Minggu, 08 Maret 2015

Gaya Kepemimpinan Presiden B.J. Habibie

TUGAS KELOMPOK                                                                       DOSEN PEMBIMBING        KEPEMIMPINAN                                                                  AFRINALDY RUSTAM, M.SI


GAYA KEPEMIMPINAN PRESIDEN B.J. HABIBIE

DISUSUN OLEH: KELOMPOK III
AYU ANRIYANI
RISMA
SISKA JUNIYANTI
SUSANTI
WILDA FITRIA

JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM
RIAU

 
2014/2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul GAYA KEPEMIMPINAN PRESIDEN B.J. HABIBIE. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Kepemimpinan.
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami Afrinaldy Rustam, M.si  yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.


Pekan Baru , 24 November 2014



                                                                                                Penulis











i

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR  ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................... 2      
BAB II PEMBAHASAN
A.    Biografi Presiden B.J. Habibie....................................................... 3
B.     Gaya Kepemimpinan  B.J. Habibie................................................ 4
C.     Kebijakan- kebijakan pada masa Pemerintahan B.J. Habibie......... 8
D.    Berakhirnya Masa Kepemimpinan habibie .................................... 14
E.     Perbedaab Pemerintahan Soeharto dan B.J. habibie...................... 16
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..................................................................................... 18
B.     Saran............................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA









A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia, sebuah negara kepulauan yang memiliki sejarah cukup panjang sebelum menjadi bentuknya seperti sekarang ini. Walaupun masih jauh lebih muda jika di bandingkan dengan negara kekaisaran seperti China atau Jepang dan kerajaan Inggris yang telah mencapai peradaban sekitar 500 bahkan 1000 tahun silam.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki berbagai macam budaya, suku bangsa, etnis dan bahasa. Sehingga implikasinya, Indonesia harus memiliki seorang pemimpin yang mampu menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di dalamnya. Makalah ini di buat untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Kepemimpinan yang akan membahas mengenai sosok-sosok di balik berdirinya negara Indonesia, khususnya para pemimpin yang pernah atau sedang menjabat sebagai presiden Republik Indonesia serta membahas mengenai karakteristik dan sisi humanisasi presiden tersebut.
Khususnya kami akan membahas presiden ke-3 Repuplik Indonesia yaitu B.J Habibie. BJ Habibie adalah seorang insinyur konstruksi pesawat terbang dan doktor teknologi tinggi. Pikiran tenaga dan waktunya, seharusnya bisa tercurah penuh di bidang teknologi. Akan tetapi pada perjalanannya BJ Habibie harus membaginya pada bidang yang benar-benar baru baginya, yaitu dunia politik. BJ Habibie yang brilian dibidang teknologi, ”diseret” untuk belajar politik mulai dari Nol, seperti layaknya anak TK yang baru masuk sekolah. Ini terjadi ketika BJ Habibie diangkat menjadi wakil presiden pada tahun 1997 dan menggantikan Presiden Soeharto karena mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Kepemimpinan BJ Habibie ketika menjabat menjadi presiden berada pada masa transisi, masa reformasi. Dimana masyarakat meminta begitu banyak kebebasan.
Dalam makalah ini, kami mencoba menuliskan sisi-sisi yang bukan hanya sisi politik seorang presiden tetapi juga sisi manusiawi dari sosok tersebut. Karena, tidak dapat di pungkiri bahwa kepribadian dan karakteristik seseorang akan sangat berpengaruh terhadap kebijakan atau tindakan yang di ambilnya. Selain itu, kami juga mencoba menjelaskan bahwa presiden pun seorang manusia yang tidak akan lepas dari kesalahan dan kesubjektifannya dalam mengambil suatu tindakan.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana gaya kepemimpinan B.j. Habibie ?
2.      Apa saja kebijakan- kebijakan pada masa B.J. Habibie ?
3.      Bagaimana perbedaan masa pemerintahan sueharto dan B.J. Habibie perbedaan ?




























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Presiden B.J. Habibie
Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya.
Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Habibie menikah tahun 1962, dan dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (GuruBesar ) pada Institut Teknologi Bandung.
Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Panggilan Presiden  Soehartountuk kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.
B.     Gaya Kepemimpinan B.J. Habibie
Tidak dipermasalahkan lagi bahwa BJ Habibie memang seorang idealis yang dengan keras kepala tidak mau beranjak dari citranya mengenal Indonesia modern dan cara mencapainya. Ia seorang romantikus yang dengan penuh gairah menyambut semua taji tangan dalam hidupnya. Ia tahu bagaimana rasanya bersendiri dalam menuju perjalanan yang benar. Nasionalismenya terwujud dalam sajak, karangan dan perbuatannya.
Habibie adalah ilmuwan yang cemerlang yang selalu bertanya kalau tidak tahu, selalu ingin mendalami segala sesuatu sampai ke akar-akarnya, dan selalu bingung menghadapi omong kosong. Ia seorang pemimpin yang mampu membakar semangat ribuan orang muda di dalam dan diluar badan organisasi yang dipimpinnya.
Bahwa BJ Habibie juga sorang pekerja keras, orang polos yang tidak tahan pada keruwetan yang dibuat-buat, suka menolong orang lain, tahu membayar hutang budi, taat pada agama, suami dan ayah penuh kasih sayang, dan nasionalis dalam arti cinta tanah air.
BJ Habibie seorang yang perfeksionis yang heran melihat orang yang tidak berusaha mencapai yang sesempurna mungkin dan dengan tabiat yang details selalu memperhatikan sampai yang kecil-kecil. Ia juga seorang manajer yang baik, yang tahu menentukan sasaran strategis maupun menentukan untung rugi tindakan-tindakan operasional yang mendetail.
Gaya kepemimpinan seseorang terlihat dari kelanggengan-kelanggengan dalam sikap dan perbuatannya, apa yang membuatnya senang, apa yang menyebabkannya menarik nafas panjang tidak sabar, dan keteraturan-keteraturan lain seperti itu. Seseorang yang selalu berusaha memberi motivasi pada anak buahnya, yang jika perlu tampil kedepan menunjukkan jalan, dan yang pada saat-saat tepat memberikan peluang pada prakarsa anak buah dan hanya mengikuti saja perkembangan keadaan.
Gaya kepemimpinan seseorang juga dibentuk oleh watak dan lingkungan  kita patut heran kalau BJ Habibie sepenuhnya mengikuti gaya kepemimpinan raja-raja melayu dalam melaksanakan pekerjaan, lebih masuk akal ia lebih menghayati dan menerapkan prinsip-prinsip yang berlaku di dalam industri modern.      
Di dalam organisasi pekerjaan, kepemimpinan menyangkut sikap dan perbuatan, sikap dan perbuatan di dalam bekerja dan terhadap manusia. Untuk mudahnya sikap dan perbuatan terhadap manusia dapat dibagi lagi ke dalam dua bagian, yaitu pertama sikap terhadap semua orang, dan kedua, sikap terhadap bawahan. Dalam melaksanakan pekerjaan, BJ Habibie berpegang pada prinsip, “Bersikaplah rasional bertindaklah konsisten, berlakulah adil.”
Mengetahui BJ Habibie details dan perfeksionis, kita tidak heran bahwa di dalam bekerja ia menganut prinsip bahwa, “ Mutu keseluruhannya ditentukan oleh mutu setiap detail, “ dan bahwa karena itu ia menghendaki ditekuninya segala sesuatu sampai ke detail-detailnya yang paling kecil dan dilakukannya upaya mencapai kesempurnaan yang setinggi mungkin. Kesempurnaan tidak datang dengan sendirinya. Kesempurnaan harus diupayakan.
Kesempurnaan harus dinilai. Proses dan hasil pekerjaan harus selalu diawasi. Maka lahirlah prinsip; “ Percaya itu baik tetapi mengecek lebih baik lagi.” Mengecek itu tidak ada hubungannya dengan sikap terhadap perorangan. Mengecek menyangkut tanggung jawab atas pekerjaan dan perbuatan semua anggota sistem kerja terhadap hasil kerja keseluruhan sistem. Maka saling mengecek merupakan hal yang wajar.
Bagi BJ Habibie, mengecek dan meminta pertanggung jawaban juga tidak ada hubungannya dengan status. BJ Habibie sendiri tidak berkeberatan dicek leh bawahan kalau maksudnya murni mengamankan keseluruhan sistem Disiplin ilmu, teknologi dan industri modern masih baru bagi kita dan masih perlu lebih dihayati dan diamalkan.
Karena itu BJ Habibie sangat mementingkan pengawasan, termasuk pengawasan atasan langsung terhadap bawahannya. Tidak mengheranan bahwa ia menerapkan tingkat konsentrasi atau pemusatan pengambilan keputusan yang relative tinggi, terutama menyangkut pengendalian dan pengawasan mutu.
Menurut BJ Habibie, ketrampilan harus dicapai dengan dua cara; Pertama, para kader perlu melaksanakan prinsip bahwa: “ belajar dan menguasai teori itu sangat perlu, namun itu tidak cukup. Yang perlu dan cukup adalah menerapkan pengetahuan pada masalah-masalah konkret.” Kedua, ketrampilan hanya dapat diperoleh dengan melakukan spesialisasi: dengan semakin mendalami sesuatu, dengan semakin mendalam dengan mengkhususkan diri, tidak dengan melebar menangani banyak topik yang berbeda-beda.
Hanya dengan spesialisme akan dapat ditumbuhkan kekuatan bersaing berdasarkan kemampuan. Semakin meningkat penguasaan teori para kader semakin tinggi ketrampilannya, dan semakin terandalkan unjuk-kerjanya, pasti mereka akan lebih terpercaya. Dan meningkatnya keterpercayaan itu akan mengembangkan tingkat dekonsentrasi yang lebih besar dan pola-pola pengawasan baru tanpa melepaskan prinsip pengawasan terus-menerus.
Namun tingginya konsentrasi pengambilan keputusan dan ketatnya pengawasan BJ Habibie memiliki sifat yang khas. BJ Habibie adalah ilmuwan yang sejati. Ia sendiri yang akan pertama-tama mengakui kalau ia tidak mengetahui atau menguasai sesuatu. Ia sendiri yang akan pertama-tama mengakui keunggulan orang lain jika memang obyektif demikian.
Kesemuanya ini konsisten dengan apa yang dikatakan: otonom yang diberikan akan sebanding dengan kemampuan nyata. Itu yang namanya adil. Bagi seorang profesional seperti Habibie, keterpercayaan adalah modal utama. Orang yang mencari penghasilan dengan ktrampilam teknis tertentu, hanya nama baiknya yang dapat dijadikannya landasan untuk berkembang, dengan mantap dan mandiri; bukan umur, bukan uang, bukan nama orang tua, bukan dukungan kekuatan politik, bukan kepandaian berbicara, bukan gelar kesarjanaan.
Memang ada kalanya orang dapat memasuki suatu profesi dengan dukungan politik, atau uang, atau orang tua dan sebagainya. Namun kesemuanya itu tidak menjamin ia akan dapat bertahan apa lagi maju secara mandiri. Kecuali jika terpaksa, orang memberikan pekerjaan kepada seseorang professional hanya sepanjang orang percaya dan kemampuannya melaksanakan apa yang disepakati atau dikatakan sebelumnya.
Setiap orang berpikiran waras akan merasa dirinya lebih aman ditangani oleh orang atau badan yang memang terbukti atau mendapat reputasi ini sebagai ahli. Ini berlaku untuk semua professional pekerja gaji di pemerintah atau bisnis. Nama baik bukan kita sendiri yang memberikan. Nama baik diberikan oleh rekan-rekan sekerja, oleh rekan-rekan seprofesi nasional dan internasional.
Disamping itu, setiap professional harus menunjukkan sikap dan nilai-nilai sebagai seorang ilmuwan umumnya kebenaran, kejujuran, ketelitian, ketekunan, kepolosan, kesederhanaan, keterbukaan, tidak cepat percaya, percaya pada diri sendiri, tidak memihak, tidak fanatik dan lain sebagainya, dan sikap nilai-nilai profesi dalam bidang keahlian masing-masing. BJ Habibie, landasan pokok bagi hubungan kerjasama adalah saling percaya.
Sering ia katakan pada mitranya, ” kalau kita saling percaya maka perjanjian tertulis dua halaman saja cukup. Sebaliknya, kalu kita berdua tidak saling percaya, perjanjian tertulis setebal buku pun tidak akan menolong.” Dasar kepercayaan adalah kesatuan sikap dan nilai serta keserasian kepentingan.
Kesatuan sikap dan nilai akan melahirkan kesatuan berpikir. Sikap dan nilai yang sama akan melahirkan peranggapan dan batasan-batasan yang sama. Kesatuan nilai dan keserasian dan keserasian kepentingan melahirkan tujuan akhir yang serupa, atau sekurang-kurangnya searah. Saling percaya membuat hidup tidak saja akan terasa jauh lebih aman, hidup akan terasa jauh lebih muda. Tidak perlu pasang kuda-kuda.
Tidak perlu semuanya hitam diatas putih. Hak dan kewajiban kedua belah pihak tidak perlu dirinci panjang lebar. Kesemuanya sudah dipahami dengan sendirinya tanpa perlu disebut. Di pegang teguhnya kedua prinsip ini oleh BJ Habibie tidak kebetulan, itulah yang ia hayati, inilah cara sendiri maju di dunia internasional.
Gaya kepemimpinan BJ Habibie mengandung unsur-unsur kepemimpinan bisnis modern: di situlah ia dibesarkan. Namun jelas terlihat juga unsur-unsur kepemimpinan terkenal Indonesia. Tidak salah lagi, dengan segala kekuasaannya dalam dunia bisnis internasional modern, ia tetap putera bangsa dan negaranya. Perpaduan antara ke-Islamannya, nasionalismenya, kejawaannya, kesulawesiannya, ilmu dan teknologi serta internasionalnya, dan lugasan bisnisnya, menjadikan BJ Habibie sebagai bagian dari Indonesia modern.
Banyak gagasan dan keputusan yang sangat fundamental lahir atas inisiatif BJ Habibie. Sadar atau tidak, apa yang ditinggalkan BJ Habibie dalam masa singkat pemerintahannya, telah membuka jalan bergulirnya reformasi dan pengaruh dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan uraian diatas tipologi kepemimpinan BJ Habibie identik dengan tipologi kepemimpinan yang demokratis. Dalam tipologi kepemimpinan yang demokratik biasanya memandang peranannya selaku koordinator dan integrator dari berbagai unsur dan komponen organisasi sehingga bergerak sebagai suatu totalitas.



C.     Kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan presiden Habibie
Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, maka pada pagi itu juga, Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik dihadapan pimpinan Mahkamah Agung menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga di Istana Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, maka sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner (tidak aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru, yaitu Syarwan Hamid, Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin, Muslimin Nasution, Marzuki Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar, Boediono, Zuhal, A.M. Syaefuddin, Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin, dan Panangian Siregar.
Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi dari semua unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Hal yang berbeda dari sebelumnya, jabatan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet. Karena Bank Indonesia, kata Presiden harus mempunyai kedudukan yang khusus dalam perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun berdasarkan Undang-Undang.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Kabinet dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah pro aktif untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah mengalami hambatan yang merugikan rakyat.
1.      Pada bidang politik
Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan politik yang diambil yaitu: dengan dibebaskannya para tahanan politik pada masa Orde Baru, peningkatan kebebasan pers, pembentukan parpol dan percepatan Pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999, penyelesaian masalah Tomor-Timur, pengusutan kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya, pemberian gelar Pahlawan Reformasi bagi korban Trisakti.
a.       Pembebasan Tahanan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI,  yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok. Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI). Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
b.      Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa. Demikian pula kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Sejauh ini tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa Orde Baru. Pers Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh kebebasan yang amat lebar, pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif kebijakan pemerintah sudah tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali sulit ditemukan batasannya. Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State University, William Liddle mengaku sempat shock menyaksikan isi berita televisi baik swasta maupun pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang kesemuanya seolah-olah menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru.Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
c.       Pembentukan Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR. Itulah sebabnya setahun setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai. Dalam pemilihan ini, yang hasilnya disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang Pemilu di DPR, adalah:
·         Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno Putri meraih 153 kursi
·         Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
·         .Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
·         Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih 51 kursi
·         Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
·         Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
·         Partai Keadilan (PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
·         Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
·         Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
·         Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pimpinan Jendral (Purn) Edi Sudradjat meraih 4 kursi

d.      Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI. Otonomi luas  berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara terhorman dan damai lepas dari NKRI. Sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan dewanto. Situasi yang tidak aman di Tim-Tim memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.
e.       Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Mengenai masalah KKN, terutama yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto pemerintah dinilai tidak serius menanganinya dimana proses untuk mengadili Soeharto berjalan sangat lambat. Bahkan, pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya. Padahal mengenai hal ini, Presiden Habibie - dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN. Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan. Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada kejelasan. Bersumber dari masalah di atas, yaitu pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada saat penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Rangkaian penembakan membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam. Darah berceceran di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat bersidang. Sampai sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa luka-luka. Karena banyaknya korban akibat bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi Berdarah” atau ”Tragedi Semanggi”.
f.       Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.

2.      Pada Bidang Ekonomi
Di dalam pemulihan ekonomi, secara signifikan pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mjempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Di sisi lain, banyaknya kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di awal tahun selanjutnya kembali pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi. Untuk masalah distribusi sembako utamanya minyak goreng dan beras, dianggap kebijakan yang gagal. Hal ini nampak dari tetap meningkatnya harga beras walaupun telah dilakukan operasi pasar, ditemui juga penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras.
3.      Pada Bidang Manajemen Internal ABRI
Pada masa transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting terjadi dalam tubuh ABRI, terutama dalam tataran konsep dan organisatornya. Pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan politik dan akademis reformasi internal TNI, antara lain:
·         Prediksi tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional, atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
·         TNI senantiasa harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
·         TNI mengakui secara jujur, jernih dan objektif, sebagai  komponen bangsa yang lainnya,bahwa di masa lalu ada kekurangan dan distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba.
ABRI telah melakukan kebijakan-kebijakan sebagai langkah perubahan politik internal, yang berlaku tanggal 1 April 1999. Kebijakan tersebut antara lain: pemisahan POLRI dari ABRI, Perubahan Stat Sosial Politik menjadi Staf Teritorial, Likuidasi Staf Karyawan, Pengurangan Fraksi ABRI di DPR, DPRD I/II, pemutusan hubungan organisatoris dengan partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan parpol yang ada, kometmen dan netralitas ABRI dalam Pemilu dan perubahan Staf Sospol menjadi komsos serta pembubaran Bakorstanas dan Bakorstanasda. Perubahan di atas dipandang positif oleh berbagai kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan dari masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.

D.    Berakhirnya Masa Pemerintahan B.J. Habibie
Dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatan presiden pada tanggal 21 mei 1998, maka Wakil Presiden B.J. Habibie  menggantikan kedudukannya sebagai presiden. Pelimpahan ini memunculkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi pemerintahan B.J. Habibie sangat lemah, karena keberadaan Habibie dianggap sebagai suatu paket warisan pemerintahan Soeharto. Bahkan beberapa kolompok menuntut pembentukan pemerintahan transisi. Hal lain  yang melemahkan legitimasi Habibie dalam memimpin pemerintahan ialah ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai presiden dan merupakan satu paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan Soeharto.
Selain itu, beberapa tokoh memberi komentar pemerintahan Habibie sebagai ”pemerintahan transisi” (Nurcholis Majid). ”Belum lepas dari bayang-bayang Soeharto” (Amien Rais), ”Melakukan reformasi hanya pada kulitnya saja” dan ”perpanjangan rezim mantan Presiden Soeharto” (Megawati). Komentar-komentar tersebut makin melemahkan legitimasi Habibie sebagai presiden.
Meskipun terdapat berbagai kemajuan dan keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan Habibie. Dimana sejak Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk, seperti penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR, penyelenggaraan pemilu dan reformasi di bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi.
Di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur. Pemerintah dianggap tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur. Dalam jajak pendapat terdapat dua opsi yang ditawarkan di Indonesia di bawah Presiden B.J. Habibie, yaitu: otonomi luas bagi Timor-Timur dan kemerdekaan bagi Timor-Timur. Akhirnya tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI. Masalah itu tidak berhenti dengan lepasnya Timor-Timur, setelah itu muncul tuntutan dari dunia Internasional mengenai masalah pelanggaran HAM yang meminta pertanggungjawaban militer Indonesia sebagai penanggungjawab keamanan pasca jajak pendapat. Hal ini mencoreng Indonesia di Dunia Internasional.
Selain kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur tersebut, terjadi kasus yang sama seperti di Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya  lewat Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum. Dalam suasana Sidang Umum MPR yang digelar dibawah pimpinan Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya, masalah-masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah Timor-Timur, KKN termasukan pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM. Sementara itu, di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan presiden. Habibie juga iklas terhadap penolakan pertanggungjawabannya oleh MPR. Menyusul penolakan MPR terhadap pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie dan pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid semakin solid, setelah calon PresidenYusril Ihza Mahendra dari Fraksi Partai Bulan Bintang mengundurkan diri melalui voting, Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI B.J. Habibie.

E.     PERBEDAAN MASA PEMERINTAHAN SOEHARTO DAN B.J. HABIBIE PERBEDAAN
Presiden Soeharto
·    Sistem Pers : Kebebasan Pers sangat dibatasi dengan adanya SIUPP 
·    Dwi Fungsi ABRI : Peranan Dwi Fungsi ABRI sangat berpengaruh dalam pemerintahan baik dalam Hankam maupun sospol, yang dimanfaatkan penguasa untuk semakin memperkuat kekuasaan pada masa
·    Orba Pemilu : Pada masa Orba pemilu sangat tidak demokarasi karena adanya banyak tuntutan yang menekan kebabasan rakyat dan ruanggerak partai politik sangat di batasi 
·    Perbankan :  Pada Orba gebuner BI juga ikut dalam kabinet sehingga dapat dipengaruhi oleh pemerintah 
Presiden b.j habibie
·    Sistem Pers : Pers diberi kebebasan untuk mengkritik dan mengungkap fakta yang sebenarnya dimana selama Orba dilarang dan mencabut SIUPP 
·    Dwi Fungsi ABRI : Mempersempit dan membatasi peranan dengan adanya Dwi fungsi ABRI dalam pemerintahan dengan membagi Abri menjadi kepolisian dan TNI, serta mengurangi jumlah anggota ABRi dalam Legislatif 
·    Pemilu :Memangkas aturan yang menekan kebebesan dan keterbukaan berdemokrasi kepada rakyat dan parpol dengan mencabut 5 paket UU Politik Orba
·    Perbankan : merekapitulasi perbankan dengan sengaja melepaskan Gubernur Bank Indonesia (BI)dari kabinet karena BI dianggap memiliki dudukan khusus dalam perekonomian, serta bebas dari pengaruhpemerintah dan pihak mana pun juga 
·    Perekonomian : memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran perusahaan kecil, menengah, dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahananekonomi dalam menghadapi krisis dan memprioritaskan pada pemerataan pertumbuhan ekonomi 










BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Gaya kepemimpinan BJ Habibie mengandung unsur-unsur kepemimpinan bisnis modern: di situlah ia dibesarkan. Namun jelas terlihat juga unsur-unsur kepemimpinan terkenal Indonesia. Tidak salah lagi, dengan segala kekuasaannya dalam dunia bisnis internasional modern, ia tetap putera bangsa dan negaranya. Perpaduan antara ke-Islamannya, nasionalismenya, kejawaannya, kesulawesiannya, ilmu dan teknologi serta internasionalnya, dan lugasan bisnisnya, menjadikan BJ Habibie sebagai bagian dari Indonesia modern.
Adapun kebijakan yang dilakukan B.J. Habibie pada masa pemerintahannya adalah:
·    Sistem Pers : Pers diberi kebebasan untuk mengkritik dan mengungkap fakta yang sebenarnya dimana selama Orba dilarang dan mencabut SIUPP 
·    Dwi Fungsi ABRI : Mempersempit dan membatasi peranan dengan adanya Dwi fungsi ABRI dalam pemerintahan dengan membagi Abri menjadi kepolisian dan TNI, serta mengurangi jumlah anggota ABRi dalam Legislatif 
·    Pemilu :Memangkas aturan yang menekan kebebesan dan keterbukaan berdemokrasi kepada rakyat dan parpol dengan mencabut 5 paket UU Politik Orba 
·    Perekonomian : memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran perusahaan kecil, menengah, dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahananekonomi dalam menghadapi krisis dan memprioritaskan pada pemerataan pertumbuhan ekonomi 
B. Add commentSARAN
        Sangat diperlukan sekali jiwa kepemimpinan pada setiap pribadi manusia. Jiwa kepemimpinan itu perlu selalu dipupuk dan dikembangkan. Paling tidak untuk memimpin diri sendiri.
Jika saja Indonesia memiliki pemimpin yang sangat tangguh tentu akan menjadi luar biasa. Karena jatuh bangun kita tergantung pada pemimpin. Pemimpin memimpin, pengikut mengikuti. Jika pemimpin sudah tidak bisa memimpin dengan baik, cirinya adalah pengikut tidak mau lagi mengikuti. Oleh karena itu kualitas kita tergantung kualitas pemimpin kita. Makin kuat yang memimpin maka makin kuat pula yang dipimpin. 








DAFTAR PUSTAKA

       Google.com

3 komentar: